Kedudukan
Bahasa Indonesia dalam Bahasa Nasional
Pada Tanggal 28
Oktober 1928 telah Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional dimana pada hari itu adalah hari sumpah pemuda, yang memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. B. Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. B. Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. B. Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. B. Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang
berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
1. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakan nya bahasa indonesia
dalam Sumpah Pemuda. Yang berbunyi sebagai berikut :
“Kami poetera
dan poeteri Indonesia
mengakoe
bertoempah darah satoe,
Tanah Air
Indonesia.
Kami poetera
dan poeteri Indonesia
mengakoe
berbangsa satoe,
Bangsa
Indonesia.
Kami poetera
dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng
bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
2. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan masih digunakannya Bahasa
Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus
bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa Indonesia
dalam berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara
pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
4. Kedudukan
keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat
pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan
Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara
Pada tanggal
25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara adalah :
1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. B. Indonesia sebagai alat pengantar dalam
dunia pendidikan.
3. B. Indonesia sebagai penghubung pada tingkat
Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah, dan
4. B. Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi.
1. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
2. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka
materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

4. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu
pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar